Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Naik Angkutan

image-gnews
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syamsul mengatakan bahwa calon penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau pelaku perjalanan jarak jauh di Ibu Kota harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Terminal Kampung Rambutan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syamsul mengatakan bahwa calon penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau pelaku perjalanan jarak jauh di Ibu Kota harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Kementerian Perhubungan mencatat tidak ada perubahan untuk syarat perjalanan penumpang domestik.

"Masih sama dengan aturan sebelumnya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, pada Selasa, 21 September 2021.

Salah satu aturan yang berlaku sebelumnya adalah anak usia di bawah 12 tahun tidak diizinkan melakukan perjalanan jarak jauh dan menggunakan angkutan umum. Berikut ini rincian aturan perjalanan yang berlaku untuk seluruh moda transportasi.

  1. Perjalanan domestik

- Kedatangan dari Luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari Jawa-Bali ke Luar-Jawa Bali membutuhkan syarat kartu vaksin minimal dosis pertama. Pelaku perjalanan udara harus mengantongi hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam. Sedangkan penumpang moda transportasi lainnya bisa menunjukkan hasil tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau tes Antigen dengan hasil 1x24 jam.

- Penumpang perjalanan antar-kota/kabupaten dalam Jawa-Bali dengan angkutan udara yang sudah menerima vaksin dosis lengkap (dibuktikan dengan kartu vaksin) hanya perlu tes Antigen dengan masa berlaku 1x24 jam. Sedangkan penumpang angkutan udara yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib melakukan tes RT-PCR dengan hasil 2x24 jam.

Syarat tes Covid-19 juga berlaku untuk modal transportasi lainnya. Namun untuk moda selain pesawat, pelaku perjalanan bisa menunjukkan tes RT-PCR dengan hasil 2x24 jam atau tes Antigen hasil 1x24 jam asal telah divaksin minimal dosis pertama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

7 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

8 jam lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

23 jam lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Pentingnya Peran Orang Tua sebagai Awal untuk Atasi Anak Kecanduan Gawai

Mengatasi anak kecanduan gawai dapat dimulai dari orang tua yang menjadi teladan dengan membatasi penggunaan gawai.


Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

1 hari lalu

Anak-anak berkebutuhan khusus bergembira bersama dalam pentas dongeng musikal di ajang Jakarta Fair 2023 di Arena JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Pentas ini diadakan oleh Corporate Social Responsibility Jakarta International Expo yang bertujuan untuk berbagi keceriaan dan berbagi hadiah bersama sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB), komunitas disabilitas, dan anak-anak berkebutuhan khusus. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Perlunya Sensitivitas Orang Tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus di Tempat Umum

Sensitivitas orang tua dan pengelola fasilitas berpengaruh pada keamanan dan keselamatan anak berkebutuhan khusus saat beraktivitas di tempat umum.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

2 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

3 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.


Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

4 hari lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pascapenurunan harga avtur oleh Pertamina, konsumsi avtur mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.